Hakekat Prestasi Adiwiyata

Oleh: Rumiarti, S.Pd
(Guru IPA SMP Islam Terpadu PAPB Semarang)
MENJADI-sekolah adiwiyata memang menjadi dambaan setiap sekolah dimana pun berada, karena tidak semua sekolah bisa menjadi sekolah adiwiyata. Maka, SMP Islam Terpadu PAPB yang berlamat di Jl. Panda Barat 44 Palebon Pedurungan Semarang, sudah seharusnya berbangga karena telah ditetapkan sebagai sekolah adiwiyata atau sekolah berstandar lingkungan (SBL) tingkat Kota Semarang pada 10 Oktober 2016, baru-baru ini.
Namun pertanyaannya, apakah cukup dengan rasa bangga saja tanpa ada aksi nyata dari warga sekolah untuk mempertahankan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan?
Sebagai juara II adiwiyata, warga sekolah harus bersikap proaktif dan memberikan dukungan. Itu karena, adiwiyata bukan hanya tampilan sekolah yang bersih dan hijau belaka, tetapi sekolah yang punya program dan aktivitas pendidikan yang diarahkan kepada pembelajaran dan pembiasaan budaya peduli lingkungan.
Terlebih, program adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Maka, kuncinya dalam program ini adalah, setiap warga sekolah harus ikut, terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan sekolah yang sehat. Tidak hanya cukup itu saja, melainkan juga menghindari dampak lingkungan negatif dan menjaga/ melestarikan lingkungan hidup sekolah dan sekitarnya.
Tentang adiwiyata sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yaitu: ’adi’ dan ’wiyata’. Adi sendiri mempunyai arti besar, agung, baik, ideal atau sempurna. Sedangkan wiyata, mempunyai arti tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika. Jadi secara istilah, adiwiyata artinya, tempat yang besar, agung, baik dan indah yang dimana tempat itu digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, dan etika.
Oleh karena itu, agar program adiwiyata tetap berjalan pasca menjadi juara, kiranya ada dua prinsip program adiwiyata yang perlu untuk pegang teguh selalu, yakni: Pertama, partisipatif. Yaitu, komunitas sekolah harus tetap terlibat dalam manjemen yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran. Dan kedua, berkelanjutan. Yakni, seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
Untuk mewujudkan itu, tentu tidak semata petugas atau siswa duta lingkungan saja untuk memeliharanya, tapi dibutuhkan peran serta semua warga sekolah. Karena, dua prinsip diatas tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa ada bantuan semua pihak. Apalagi, partisipasi aktif semua komponen sekolah adalah hakekat utuh prestasi adiwiyata yang sesungguhnya. (usman/ed-16)