Potret Keragaman Indonesia Zaman Now
Oleh: Purwi Hastutiningsih, SE.
Guru IPS SMP Islam Terpadu PAPB Semarang
TELAH-kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki keanekaragaman budaya, agama, suku, ras, bahasa dan berbagai macam aktivitas masyarakat yang tak terhitung jumlahnya. Maka dengan adanya perbedaan yang sangat banyak tersebut, perlu adan toleransi dalam hidup bermasyarakat. Sebab, kita tidak hidup sendiri, melainkan hidup berdampingan dengan orang-orang yang beraneka ragam dan dari berbagai suku dan ras.
Contohnya saja hidup di Kota Semarang, terdapat keragaman etnis, ras, dan agama yang saling berdampingan dalam kegiatan kesehariannya.Konkritnya, di wilayah pasar Johar terdapat tiga etnis yang menjalankan roda perekonomian kota semarang, yaitu: etnis Cina, Arab, dan Jawa. Keberadaannya saling melengkapi satu dengan yang lainnya, misal etnis Cina tinggal di daerah Semawis dengan aktivitas berjualan emas dan perlengkapan rumah tangga, sedangkan bagi etnis Arab mereka berada di wilayah Kauman yang diidentikan dengan peninggalan masjid tertua di Semarang sebagai penyebaran ajaran Islam yaitu Kauman.
Penduduk di Johar, bermatapencaharian sebagai pedagang parfum, alat-alat untuk sholat, dan barbagai macam seragam sekolah ataupun kantor. Sedangkan bagi orang jawa mereka tinggal di daerah pasar johar sebagai pedagang. Jadi, dalam aktivitas masyarakat dalam kesehariannya nampak saling melengkapi dalam rangka memenuhi kebutuhan dan tidak ada yang saling menjatuhkan atau memprofokasi, menghancurkan satu dengan yang lainnya.
Selain itu, dengan kemajuan teknologi pada zaman sekarang, semakin dipermudah orang dalam melakukan berbagai cara dalam rangka untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. Karena ada berbagai macam media sosial (medsos), mulai dari, facebook, twitter, instagram, dan lain. Dimana orang dapat memasukkan isu SARA didalamnya, dapat menimbulkan perpecahan pada masyarakat, yang berakibat saling menyalahkan satu dengan lainnya akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dengan gambaran di atas, dapat diperlukan bentuk toleransi bagi setiap orang yang tinggal di Indonesia.Dimana dapat kita lihat dalam pemersatu bangsa kita yaitu Pancasila, yang didalamnya terdapat falsafah yang akan mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia. Maka pluralisme telah terjadi mana saja, tidak hanya di Semarang tetapi di seluruh wilayah Indonesia.
Seperti halnya di kota Jakarta, kota tempat berkumpulnya berbagai macam kebudayaan dapat terjadi adanya saling gesek diantara mereka, baik antar ras, etnis maupun agama. Maka pluralisme sangat dibutuhkan dalam menjaga perdamaian dan keutuhan bagi bangsa Indonesia itu sendiri yang terdapat dalam semboyan “Bhineka tunggal Ika” yang artinya, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu.
Pluralisme itu sendiri merupakan suatu keberagaman yang diartikan, bahwa hidup itu terdapat toleransi pada tatanan masyarakat yang berbeda suku, gologan, agama, adat, hingga pandangan hidup. Yang mengimplikasikan pada tindakan yang bermuara pada pengakuan kebebasan beragama, kebebasan berpikir, atau kebebasan mencari informasi, sehingga untuk mencapai pluralisme diperlukan adanya kematangan dari kepribadian seseorang dan/atau sekelompok orang.
Maka setiap masyarakat diharahapkan dapat memahami arti pentingnya pluralisme (keragaman) agar terciptaperdamaian pada bangsa Indonesia itu sendiri. Adapun contoh toleransi umat beragama, pada saat salah satu agama sedang merayakan hari raya, maka masyarakat lainnya saling menghormati dan menjaga agar ibadah yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. Atau dalam kehidupan sehari-hari, yakni adanya rasa saling tolong menolong antar sesama manusia walaupun terdapat berbagai perbadaan diantara mereka. Contoh yang sedang viral di medsos, adanya polisi yang berjilbab menolong biarawati menyeberangkan di jalan raya, maka apa yang dilakukan tersebut adalah murni sisi kemanusiaan dan tugas sebagai polisi.
Jadi pluralisme sangat penting bagi kita semua, yang manfaatnya untuk mengajak warga negara agar dapat membangkitkan sifat pengharagaan antara satu ras dengan ras lainnya. Atau antara etnik atau suku yang satu, dengan suku lainnya, antara pengikut agama yang satu dengan agama lainnya, antara golongan yang satu dengan lainnya.
Selain itu, setiap warga, etnik, dan ras dan penganut agama tertentu, dapat mengembangkan kultur, nilai-nilai ajaran, serta tradisinya. Tak seorang pun yang dapat menghalangi upaya pengembangan ini. Mereka dilindungi oleh undang-undang yang berdasarkan kesepakatan dan persetujuan warga secara keseluruhan.
Dengan demikian, setiap warga dapat berdiri di atas kakinya sendiri, tanpa merasa tertekan, dikontrol, serta diawasi oleh warga lain yang berbeda kultur. Setiap warga memiliki hak untuk hidup dan maju, bahkan mengembalikan tradisi dan kultur lama yang menjadi ajaran (panutan). Institusi dan pranata sosial serta kultural dapat berdiri sebanyak-banyaknya, tanpa ada halangan dan tantangan. Hubungan dengan kultur yang sama dapat dibangun seoptimal dan sedekat mungkin, tanpa ada batas-batas hirarki dan birokrasi, hingga batas Negara sekalipun.
Pluralisme dapat juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia dari berbagai suku dan budaya. Itu jika kemudian dilihat dari letak geografisnya, oleh karena itu keberadaannya dapat menarik wisatawan dari manca negara sebab negara kepulaunnya Indonesia terdapat berbagai adat budaya yang menjadikan ciri dari setiap daerah. Juga untuk mengembangkan budaya nasional sebagai budaya yang dihasilkan oleh masyarakat, sejak zaman dahulu hingga kini. Keberadaa busaya tersebut juga memberi identitas warga, serta menciptakan suatu jati diri bangsa yang kuat, menanamkan sikap toleransi. Jadi, erlu sikap saling mendukung serta kebersamaan dalam upaya mengembangkan kebudayaan, saling melengkapi serta mendorong adanya inovasi kebudayaan yang merupakan pembaharuan kebudayaan untuk menjadi lebih baik.
Akhirnya, keberagaman (pluralism) di Indonesia merupakan suatu ciri khas dari bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan, sebagai jati diri bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. (hkl-man/17)