Tata Cara Melakukan Tayammum Nabi Muhammad SAW
smpislampapb.sch.id – Bayangkan saja ketika Anda ingin melakukan sholat, namun tidak ada air disekitar Anda, tentunya ini menjadi masalah bagi Anda, bagaimana caranya wudhu namun tidak menggunakan air? Tenang saja, ada cara dimana Anda masih tetap bisa melakukan wudhu namun tidak dengan menggunakan air. Adalah dengan cara tayammum sebagai alternatif untuk wudhu, yang tidak memerlukan penggunaan air.
Jadi, apa yang dimaksud dengan tayammum? Apa saja syarat sah untuk melakukannya dan bagaimana cara melakukannya? Mari kita bahas secara mendetail.
Daftar Isi
Pengertian Tayammum
Tayammum adalah pembersihan tubuh sebelum tindakan keagamaan ketika tidak ada air yang tersedia untuk melakukan wudhu.
Tayammum merupakan tindakan Islami penyucian ritual kering dengan menggunakan pasir atau debu yang dimurnikan, yang dapat dilakukan di tempat pencucian ritual (wudhu atau mandi) jika tidak ada air bersih yang tersedia atau jika seseorang menderita peradangan atau kerak kulit yang disebabkan oleh kelembaban.
Tayammum memang biasanya dilakukan pada daerah yang memang sangat sulit air dan juga ketika sedang ada di perjalanan jauh dan tidak memungkinkan mendapatkan air bersih untuk melakukan wudhu atau menyucikan diri.
Hadits Tentang Cara Tayammum Rasulullah
Rasulullah pernah membahas tentang tayammum ini di salah satu hadistnya yang shahih. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, tayamum yakni mengusapkan debu ke wajah dan kedua telapak tangan.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, “Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: “Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan.” (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari] shahih.
Tata Cara Tayammum Sesuai Rasulullah
Berikut ini adalah tata cara tayammum yang sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:
1. Membaca Niat Tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.
“Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala”
Bacaan Niat tayamum lain yang bisa diamalkan yakni:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ المَفْرُوضَةِ للهِ تعَاَلَى
Nawaitu tayammuma lisstibahasholaatil mafrudhoti lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat tayamum agar dapat diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala”.
2. Membasuh wajah dengan menggunakan kedua tangan secara bergantian. Tangan sebelah kanan membasuk wajah sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri membasuh wajah sebelah kanan.
1. Membasuh Kedua Tangan sampai siku. Membasuh tangan harus dilakukan bergantian. Tangan sebelah kanan membasuh tangan kiri dan tangan kiri membasuh tangan sebelah kanan.
Tertib atau Berurutan. Bertayamum harus berurutan dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah.
Setelah itu, dianjurkan membaca doa tayamum:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Asyhadu anlaaa ilaaha illallah wahdahuu laa yasrikalahu wasyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluhu. allahumaj’alnii minat tawwabiina waj’alnii minal mutathohhiriina waj’alnii min ‘ibadikash shoolihin. subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaa ilaaha illa anta astaghfiruka watuubu ilaiika.
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli taubat, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli bersuci dan jadikanlah aku termasuk golongan hamba-hamba-Mu yang shalih. Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.
Hal Yang Harus Diperhatikan Ketika Tayammum
Ada beberapa kondisi dimana tayammum diperbolehkan, diantaranya adalah:
- Ketika air yang dapat diterima tidak tersedia dalam radius satu mil.
- Ketika ada ketakutan yang sah bahwa musuh atau hewan berbahaya berada di dekat air.
- Saat menggunakan air Anda untuk wudhu akan berisiko tidak memiliki cukup air untuk diminum nanti.
- Ketika tidak ada sarana untuk mengeluarkan air dari sumur (tidak ada tali atau ember untuk mengambil air).
- Bila menggunakan air akan berbahaya bagi kesehatan Anda.
- Ketika Anda tidak memiliki cukup uang untuk membeli air yang dijual.
- Ketika air dijual dengan harga yang tidak wajar.
- Ketika tidak ada jejak air dan tidak ada orang yang bertanya di mana mencari air.
Tentukan apakah Anda memiliki cukup air yang dapat diterima. Jika Anda tidak dapat menemukan cukup air untuk berwudhu, atau jika menggunakan air yang Anda miliki akan membahayakan kesehatan Anda atau tanggungan Anda, lebih baik melakukan tayamum daripada wudhu.
Jenis air yang diizinkan termasuk air tawar dari kolam atau sumur, salju yang meleleh, air sumur, atau air sungai/laut/mata air.
Jenis air yang diharamkan antara lain air najis, air yang berubah warna, air yang telah jatuh ke dalamnya, air yang diambil dari buah dan pohon, air sisa setelah diminum hewan, atau air bekas wudhu atau mandi.
Hal-hal yang diterima tayamum antara lain:
- Taahir (murni) bumi
- Pasir
- Batu
- Batu kapur
- Pot tanah liat
- Dinding yang terbuat dari lumpur, batu, atau bata
- Tanah liat
- Barang apa pun dengan lapisan debu yang tebal
Pilihan pertama adalah tanah segar, tetapi jika tidak ada, Anda dapat memilih tanah liat, segumpal pasir, atau bahkan batu jika perlu.
Hal-hal yang tidak diperbolehkan untuk melakukan tayamum antara lain:
- Kayu
- Logam
- Kaca
- Makanan
- Apa pun yang terbakar menjadi abu atau meleleh
Setelah Anda sudah bisa mendapatkan media yang bisa dijadikan tayammum yang memang bersih, hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah melepas aksesoris atau media ditubuh yang tidak perlu. Perlu diketahui, untuk melakukan tayamum, Anda harus membersihkan tubuh dan pakaian Anda secara menyeluruh (ini disebut tahir). Ini berarti Anda harus melepas penutup yang tidak perlu seperti cincin atau cat kuku.
Yang terakhir, tentukan apakah Anda perlu berwudhu untuk kaki Anda. Jika Anda mengenakan kaus kaki atau sepatu Anda saat Anda memiliki wudhu yang sah, tidak perlu melepasnya dan mencuci kaki Anda setiap kali Anda harus memperbarui wudhu Anda. Anda dapat meninggalkan sepatu/kaus kaki Anda dan cukup menyeka bagian atas setiap kaki yang tertutup satu kali dengan tangan Anda yang basah alih-alih mencuci seluruh kaki Anda.
Jika Anda tidak memiliki air untuk membasahi tangan Anda, Anda dapat menggunakan salah satu barang yang diizinkan untuk tayamum (tercantum di atas) untuk menyeka bagian atas setiap kaki Anda yang tertutup.
Anda dapat melakukan ini hingga 24 jam. Namun, jika Anda bepergian, cara ini akan berhasil selama tiga hari.
Hal yang Membatalkan Tayammum
Sama halnya dengan perkara yang membatalkan wudhu, hal yang membatalkan tayammum diantaranya adalah melihat air yang bisa dipakai untuk berwudhu, dan riddah. Hal lain yang sangat jarang kasusnya adalah murtad.