Urgensi Tiga Komponen Pendidikan
Oleh: Drs. H. Ramelan, SH., MH.
Kepala SMP Islam Terpadu PAPB Semarang
GLOBALISASI-dan teknologi tidak mungkin dihindari. Yang bisa dilakukan hanyalah mensikapi agar mampu memanfaatkannya secara tepat guna. Karena, hakekat dari kemajuan teknologi tentu akan berdampak pada kehidupan masyarakat, mempengaruhi pula pola pikir, hidup sehingga diperlukanlah saringan atau filter untuk menghadapinya.
Pendidikan merupakan salah satu yang menjadi sasaran untuk membidik anak didik menjadikan pribadi yang berkualitas, baik dari sisi pengetahuan maupun perilakunya. Oleh karena itu, seiring dengan hadirnya globalisasi yang tanpa batas, perlu diperhatikan agar anak didik mempunyai perilaku atau sikap yang mencerminkan perilaku anak yang baik. Tentunya hal itu tidak serta merta dan semudah membalikkan tangan. Akan tetapi diperlukan komposisi yang seimbang antara keluarga, lingkungan (masyarakat) dan sekolah.
Pertanyaannya, bagaimana agar kita mampu mensinergikan tiga komponen tersebut?
Bagi penulis, dikeluarga sebagai komponen pertama, harus mampu memberikan kebiasaan positif pada anak secara terus menerus atau istikamah. Mulai dari disiplin kapan waktunya harus mandi, makan, beribadah, belajar , bermain dan tidur hingga ditambah kapan bisa membantu orang tua walaupun itu hanya urusan pribadinya.
Disamping itu, anak juga harus diberi kepercayaan dengan pengawasan sehingga kita sebagai orang tua bisa tetap memonitornya. Mulai dimana dan dengan siapa dia berada, apa yang dia lakukan atau kerjakan. Selanjutnya, unsur nilai yang juga harus ditanamkam pada anak adalah religius sebagai pondasi bersikap dalam berdisiplin, jujur, bertanggung jawab, dan peka bersosial. Jika anak sudah mampu untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, maka kita sebagai orang tua sudah tidak khawatir terhadap anak kita.
Sedangkan di sekolah sebagai komponen kedua, tentunya program yang harus diutamakan selain pengetahuan adalah penanaman karakter atau akhlak para peserta didik. Caranya, dengan pola pembiasaan disertai tanggung jawab dan kejujuran untuk mewujudkan peserta didik berperilaku dan bersikap yang baik. Artinya, peserta didik ketika berada di sekolah bisa tetap mentatati peraturan. Mulai dari berdisiplin dengan tidak terlambat masuk sekolah, berpakaian sesuai aturan, beribadah dengan khusuk dan ikhlas dengan tidak di oyak-oyak dan lain sebagainya.
Guna mewujudkan hal itu, maka peran serta dari bapak ibu guru sangat utama. Artinya, guru sebagai pendidik dan karyawan sebagai tenaga kependidikan harus mampu memberikan contoh kepada peserta didik sebelum mengajaknya. Termasuk pengawasan rutin terhadap kebiasaan- kebiasaan di sekolah yang di lakukan oleh peserta didik.
Selain itu, pola pendekatan guru secara personal kepada peserta didik harus dilakukan dengan inisiatif guru tanpa ada perintah atau tidak. Sehingga guru dengan sadar melakukan pengawasan kepada anak didik sekaligus sebagai teman berdiskusi dengan tujuan agar secara tidak terasa mampu bertingkah laku atau berperilaku yang baik. Ketika peserta didik sudah terbiasa melakukan hal yang baik -selama di sekolah- hal itu harus tetap berlanjut ketika berada dirumah, maupun dilingkungan masyarakat sebagai komponen ke tiga.
Gambarannya, siklus kegiatan siswa saat kembali bermasyarakat ini harus selalu dimonitor oleh orang tua. Karena, ketika anak berada di sekolah mereka pasti sudah dikendalikan untuk taat terhadap ragam peraturan sekolah. Yang menjadi masalah kemudian adalah, bagaimana saat peserta didik di rumah serta lingkungannya. Disinilah peran serta orang tua sangat mutlak untuk memecahkan problematika anak -sebagai peserta didik- serta lingkungan yang sangat berpotensi menjadikan anak keluar dari perilaku baik pasca pulang dari lembaga pendidikan. Caranya, dengan ikut konsisten menjaga sikap baik sebagai teladan kala berada di masyarakat atau lingkungan.
Oleh karena itu, agar peserta didik menjadikan generasi yang berkualitas disinilah urgensinya pembiasaan positif dari rumah, sekolah dan lingkungan masyarakat. Maka, peran serta tiga komponen tersebut mau tidak mau harus ikut ambil bagian dalam meneladani anak menjadi kiblat arah kebaikan yang konsisten. (hkl-man/17)