SMP IT PAPB Siap PTM 100%

smpislampapb.sch.id – SKB (Surat Keputusan Bersama) Empat Menteri mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan selama bersekolah pada saat 21 Desember 2021. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ses Jen Kemendikbud Ristek), Suharti, dalam Webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun 2022.
Suharti mengatakan jika pemerintah berusaha memulihkan pelajaran dengan kembali membuka sekolah secara tatap muka di semester genap tahun ajaran 2022 secara terbatas, dan tidak seluruh satuan pengajaran bisa menggelar PTM secara penuh (100 persen).
Sepatutnya dipastikan bahwa daya pengajaran harus sudah tervaksinasi. Jadi pihak pemerintah betul-betul memohon kepada para guru atau tenaga didik untuk melakukan vaksinasi agar bisa mencontoh pembelajaran tatap muka. Dengan vaksinasi, pemerintah berharap dengan pasti bahwa anak-anak menjadi semakin aman di sekolah.
SKB Empat Menteri ini tercantum bahwa satuan pengajaran di wilayah PPKM (Pemberlakuan Penguasaan Kesibukan Masyarakat) jenjang 1 dan 2 dapat mengerjakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen sekiranya capaian vaksinasi dosis 2 pengajar dan daya kependidikan paling sedikit 80 persen. Dengan demikian itu, sekolah juga dapat menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.
Akan tetapi jika vaksinasi dosis 2 pengajar dan energi kependidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 berada di antara angka 50—80 persen, maka satuan pengajaran di wilayah hal yang demikian cuma diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan jumlah peserta ajar 50 persen dari kapasitas ruang kelas. PTM terbatas di wilayah itu bisa diselenggarakan setiap hari, namun wajib dikerjakan bergantian dengan jadwal yang diatur sekolah menurut jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas, dengan lama belajar optimal enam jam pelajaran per hari.
SKB Empat Menteri sudah melewati berbagai pertimbangan yang matang demi kemaslahatan bersama, terpenting masa depan generasi bangsa karena memang PTM secara jarak jauh terbilang masih kurang efektif.
Himbauan tambahan supaya satuan pendidikan menerapkan teknologi untuk pemantauan evaluasi PTM terbatas yang terintegrasi dengan Data Pokok Pengajaran (Dapodik), EMIS (Metode Berita Data Pendidikan dari Kementerian Agama), dan Peduli Lindungi, termasuk penggunaan QR Code Peduli Lindungi untuk pengunjung dan tamu di satuan pendidikan. “Satuan pendidikan yang rupanya melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan Covid-19.