Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah Saat Corona

smpislampapb.sch.id – Pada saat musim pandemic corona sekarang ini, banyak berbagai kegiatan yang dibatasi. Seperti sama halnya dengan beribadah. Namun, untuk sebagian besar tempat ibadah salah satunya masjid, masih tetap dibuka dengan catatan untuk tetap memperhatikan protocol kesehatan. Namun, ada sebagian orang yang masih parno atau panik jika tertular virus ini dan memilih untuk beribadah di rumah saja.
Namun, bagaimana dengan shalat idul fitri? Apakah bisa dilakukan di rumah saja? Tentu saja bisa! Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 menyatakan shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Syamsul Hidayat, menjelaskan, secara awam, undang-undang melaksanakan shalat Id yakni sunah muakkad. Kecuali itu melaksanakan shalat Id juga bagian dari syiar Islam. Pada kondisi normal, berdasarkan Ustaz Syamsul, progres shalat Id idealnya dilaksanakan di tanah terbuka atau lapang maupun dilaksanakan di masjid.
Namun, dalam kondisi tertentu, contohnya karena pandemi Covid-19, progres shalat Ied bisa dilaksanakan di rumah kendatipun jumlah jamaahnya hanya beberapa orang.
Ustaz Syamsul mengatakan, Majelis Tarjih dan Takdir PP Muhammadiyah juga sudah membahas hal itu di mana melakukan sholat Ied di rumah tata tertibnya boleh. Ustaz Syamsul juga menerangkan pada perkara-perkara sunah yang mengikutinya, seperti disunahkan makan atau minum sebelum melakukan sholat idul Fitri, juga bisa dilaksanakan pada cara kerja sholat Ied di rumah. Ia menambahkan, peraturan bolehnya melakukan sholat Ied di rumah dengan jumlah member yang terbatas, memang belum pernah terjadi pada masa Rasulullah. Melainkan, hal itu ialah hasil ijtihad ulama dikala ini.
Wakil Ketua Lazim Persatu Islam Ustaz Jeje Jaenudin juga menerangkan bahwa peraturan sholat Idul Fitri berdasarkan mayoritas ulama ialah sunnah muakadah, ialah sunah yang sangat ditekankan. Ia menerangkan, sholat Id selalu dilaksanakan Rasulullah dengan sahabat secara berjemaah di lapangan. Karena itu, sholat Id penuh dengan pesan syiar Islam. Ustaz Jeje menerangkan, terdapat hadis yang bisa menjadi sandaran cara kerja sholat Id dilaksanakan di rumah sebagaimana hadis riwayat Imam Bukhari.
“Kalau tidak bisa terlaksana sholat Id di lapangan ataupun di masjid dengan jumlah banyak, dengan merujuk kepada hadis Anas bin Malik yang diriwayatkan Imam Bukhari bahawa Anas bin Malik memerintah pelayannya, ialah Ibnu Abi Utbah, untuk melakukan sholat Id bersama keluarganya di kediamannya di Zawiyah, pinggiran Kota Basrah, makna dari keterangan itu para ulama beranggapan legal melakukan sholat Id di daerah tinggalnya berjemaah dengan keluarganya masing masing,” katanya.
Itu malahan digambarkan Ketua bidang Komisi Fatwa MUI Prof Huzaemah Y Tango. Berdasarkan ia, aturan menjalankan sholat Id di rumah merupakan boleh. Dia juga menjelaskan proses sholat Id di rumah tidak patut dengan khutbah. Prof Huzaema juga menjelaskan proses Id di rumah dapat dikerjakan dengan jumlah jamaah berapa malahan. “Boleh saja, shalatnya seperti lazim. Tak gunakan khutbah karena tidak memungkinkan, bagaimana berkeinginan khutbah kalau yang di rumah hanya dua orang, kalau ada keluarga dapat Id saja,” katanya.
Huzaemah juga menjelaskan ketetapan pada proses sholat Id berbeda dengan sholat Jumat. Di mana pada proses Jumat tidak dapat dikerjakan selain di masjid dan dengan jumlah jamaah yang memenuhi prasyarat resmi Jumat. Sementara, pada proses sholat Id tidak ada ketetapan yang mengontrol tentang jumlah jamaah proses sholat Id.
“Enggak patut banyak, berapa saja. Ini kan sholat Ied, sunah. Bukan Jumat, kalau Jumat tidak boleh karena jumlah. Tetapi, Id tidak apa-apa. Kalau Jumat itu kan patut, lalu tidak terpisah dengan khutbahnya dan jamaahnya patut banyak,” ujarnya.
Akan tetapi, ada beberapa cara yang harus Anda perhatikan agar shalat idul fitri Anda tetap sah dan juga tetap bisa menikmati salah satu salat sunnah yang menandakan berakhirnya bulan Ramadhan sekaligus sebagai hari kemenangan bagi umat Islam.
Daftar Isi
Ketentuannya Shalat Idul Fitri
Biasanya, untuk menggelar salat idul fitri ini dilakukan secara berjamaah, namun ada juga cara untuk tetap bisa melaksanakan salat idul fitri secara mandiri atau sendirian. Berikut ini adalah pembahasannya.
Shalat Idul fitri di Rumah Secara Berjamaah
Berikut ini adalah ketentuan untuk tetap bisa menggelar salat idul fitri secara berjamaah dengan keluarga atau saudara Anda di rumah:
- Jumlah jamaah shalat Ied minimal 4 orang (satu imam dan 3 makmum).
- Kaifiat (tata sistem) shalat idul fitri berjamaah di rumah sama dengan ketika di masjid/lapangan
- Usai shalat Id, khatib melakukan khutbah
- Jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau sekiranya dalam progres shalat Id berjemaah di rumah tak ada yang berkemampuan untuk khutbah maka sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan berjemaah tanpa khutbah.
Shalat Idul Fitri di Rumah Secara Sendiri
Sementara itu, jika sholat ied dilakukan secara sendirian, berikut ini adalah ketentuan untuk melaksanakannya agar bisa sah:
- Berniat niat shalat Idul Fitri secara sendiri.
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
- Tata metode pengerjaan seperti shalat ied berjamaah
- Tidak ada khutbah.
Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah
Setelah ketentuannya Anda paham dan terasa bisa terpenuhi, langkah selanjutnya adalah dengan mengikuti tata cara shalat idul fitri di rumah saja. Berikut ini adalah tata caranya:
- Disunatkan untuk membaca takbir sejak malam Idul Fitri hingga sebelum melangsungkannya.
- Disunahkan mandi, sarapan, dan memakai baju yang bagus serta bebauan
- Tidak ada adzan dan iqomah
- Dua hal tersebut bisa diganti dengan bacaan “ash-shalatu jami’ah.”
- Salat Ied dilakukan dengan dua rakaat lewat bacaan niat “Ushalli sunnata li ‘idil fithri rak’ataini ma’muman/imaman lillahi ta’ala”
- Pada rakaat pertama, membaca takbiratul ihram dan takbir sebanyak 7 kali dengan mengangkat kedua tangan pada tiap takbirnya “Subhanallah wal hamdulillah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar”
- Kemudian membaca surah Al-Fatihah dan salah satu surah atau ayat dalam Al-Qur’an
- Rukuk
- Itidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Berdiri kembali pada rakaat kedua
- Untuk rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5 kali, dilanjutkan seperti rakaat pertama hingga menempuh sujud yang kedua “Subhanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallah wa Allahu Akbar”
- Duduk tasyahud akhir di rakaat kedua
- Salam pada akhir rakaat kedua